Jumat, 24 Februari 2017

RESEP NUGGET IKAN BANDENG DAN OTAK-OTAK IKAN BANDENG



NUGGET IKAN BANDENG
https://hello-pet.com/assets/uploads/2016/08/nugget-6.jpg
Bahan :
·         Ikan bandeng 300 gram          
·         Tepung kanji
·         Tepung maizena
·         Roti tawar
·         Telur
·         Bawang putih
·         Susu Dancow
·         Merica
·         Royco
·         Es batu
·         Garam
·         Gula pasir
·         Tepung roti
·         Minyak goreng

Cara membuat :
1.    Bersihkan ikan dari tulang dan kulitnya
2.    Masukkan daging ikan kedalam penggiling lalu tambahkan es batu secukupnya
3.    Tambahkan 4 sendok tepung kanji dan 2 sendok tepung maizena
4.    Tambahkan masing masing satu bungkus merica dan royco
5.    Tambahkan ½ sendok garam dan 1 ½  sendok gula pasir
6.    Tambahkan 2 sendok susu Dancow
7.    Masukkan 10 lembar roti tawar yang telah di potong potong kecil
8.    Tambahkan 2 butir kuning telur dan 2 sendok bawang putih yang telah dihaluskan
9.    Setelah semua bahan tercampur rata, masukkan kedalam loyang dan kukus hingga matang
10.              Potong sesuai selera dan celupkan kedalam putih telur kemudian lumuri dengan tepung roti
11.              Goreng  hingga berwarna kuning kecoklatan

SELAMAT MENCOBA
OTAK OTAK IKAN BANDENG

Bahan :
·         Ikan bandeng 500 gram          
·         Tepung kanji
·         Bawang merah
·         Bawang putih
·         Santan
·         Merica
·         Royco
·         Es batu
·         Garam
·         Gula pasir
·         Jahe
·         Daun bawang


Cara membuat :
1.    Bersihkan ikan dari tulang dan kulitnya
2.    Masukkan daging ikan kedalam penggiling lalu tambahkan es batu secukupnya
3.    Tambahkan 250 gram tepung kanji  dantambahkan santan secukupnya
4.    Tambahkan masing masing satu bungkus merica dan royco
5.    Tambahkan ½ sendok garam dan 1 ½  sendok gula pasir
6.    Tambahkan 2 sendok bawang merah , 1 sendok bawang putih dan ½ sendok jahe yang telah dihaluskan
7.    Setelah semua bahan tercampur rata yang bersih pindahkan ke wadah
8.    kemudian  tambahkan irisan daun bawang yang dicampur secara merata
9.    Bungkus menggunakan daun pisang lalu kukus hingga matang

SELAMAT MENCOBA




Bahan :
·         Ikan bandeng 300 gram          
·         Tepung kanji
·         Tepung maizena
·         Roti tawar
·         Telur
·         Bawang putih
·         Susu Dancow
·         Merica
·         Royco
·         Es batu
·         Garam
·         Gula pasir
·         Tepung roti
·         Minyak goreng

Cara membuat :
1.    Bersihkan ikan dari tulang dan kulitnya
2.    Masukkan daging ikan kedalam penggiling lalu tambahkan es batu secukupnya
3.    Tambahkan 4 sendok tepung kanji dan 2 sendok tepung maizena
4.    Tambahkan masing masing satu bungkus merica dan royco
5.    Tambahkan ½ sendok garam dan 1 ½  sendok gula pasir
6.    Tambahkan 2 sendok susu Dancow
7.    Masukkan 10 lembar roti tawar yang telah di potong potong kecil
8.    Tambahkan 2 butir kuning telur dan 2 sendok bawang putih yang telah dihaluskan
9.    Setelah semua bahan tercampur rata, masukkan kedalam loyang dan kukus hingga matang
10.              Potong sesuai selera dan celupkan kedalam putih telur kemudian lumuri dengan tepung roti
11.              Goreng  hingga berwarna kuning kecoklatan

SELAMAT MENCOBA


OTAK OTAK IKAN BANDENG

Bahan :
·         Ikan bandeng 500 gram          
·         Tepung kanji
·         Bawang merah
·         Bawang putih
·         Santan
·         Merica
·         Royco
·         Es batu
·         Garam
·         Gula pasir
·         Jahe
·         Daun bawang


Cara membuat :
1.    Bersihkan ikan dari tulang dan kulitnya
2.    Masukkan daging ikan kedalam penggiling lalu tambahkan es batu secukupnya
3.    Tambahkan 250 gram tepung kanji  dantambahkan santan secukupnya
4.    Tambahkan masing masing satu bungkus merica dan royco
5.    Tambahkan ½ sendok garam dan 1 ½  sendok gula pasir
6.    Tambahkan 2 sendok bawang merah , 1 sendok bawang putih dan ½ sendok jahe yang telah dihaluskan
7.    Setelah semua bahan tercampur rata yang bersih pindahkan ke wadah
8.    kemudian  tambahkan irisan daun bawang yang dicampur secara merata
9.    Bungkus menggunakan daun pisang lalu kukus hingga matang

SELAMAT MENCOBA



MAKALAH KONSEP DASAR PROFESI KEGURUAN



MAKALAH
PROFESI KEGURUAN



Konsep Dasar Profesi Keguruan

Di susun
Oleh:

RAHMAWATI (1513040027)
PRAYULI PUSPA SARI (1513040019)
MARDIANTO RA’BANG (1413041005)
SITTI HAJAR NASUTION (1413042005)




JURUSAN KIMIA
FAKULTAS MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM
UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR
TAHUN AJARAN 2016/2017
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur penulis panjatkan ke hadirat Allah SWT karena berkat rahmat dan hidayah-Nya penulis dapat menyelesaikan makalah ini dalam bentuk sederhana.
Atas bantuan dan bimbingan dari semua pihak maka makalah ini dapat diselesaikan, oleh karena itu penulis patut menyampaikan terima kasih kepada:
1.                  Dr. Sugiarti, M.Si. Selaku pembimbing mata kuliah Profesi Keguruan yang telah memberikan kami kepercayaan untuk menyusun makalah ini.
2.                  Orang tua yang banyak memberikan motivasi dan bantuan baik moril mau pun materi sehingga kami dapat menyusun makalah ini.
3.                  Teman-teman Foton yang tidak dapat kami sebutkan satu persatu yang telah membantu dalam menyelesaikan makalah ini.
            Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan dan terdapat berbagai kekurangan di dalamnya. Olehnya itu penulis memohon maaf atas kekurangan tersebut dan pembaca memberikan masukan berupa saran dan kritik yang bersifat membangun demi kesempurnaan makalah ini.



Makassar,    Februari 2017



Penulis







DAFTAR ISI
Halaman
Kata Pengantar ------------------------------------------------------------------ i
Daftar Isi                                                                                                              ii
BAB I Pendahuluan                                                                                                   1
A.    Latar Belakang                                                                                               1
B.     Rumusan Masalah                                                                                          1
C.     Tujuan  ---------------------------------------------------------------------- 2
D.    Manfaat                                                                                                          2
BAB II Pembahasan  ----------------------------------------------------------- 3
A.    Pengertian Profesi----------------  3
B.     Syarat Profesi Keguruan--------------------------------------------------------- 6
C.     Sejarah Perkembangan Profesi Keguruan----------------------------------- 12
BAB III Penutup                                                                                                        17
A.    Kesimpulan                                                                                                    17
B.     Saran    ---------------------------------------------------------------------- 17
Daftar Pustaka  ------------------------------------------------------------------ 18












BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Profesi menunjuk kepada suatu pekerjaan oleh pelaku agar dasar suatu janji publik dan sumpah bahwa mereka akan menjalankan tugas sebagaimana mestinya. Seseorang dikatakan profesional jika orang tersebut dapat mengerjakan suatu pekerjaan dengan baik dan dapat memuaskan orang lain, melakukan sesuatu sebagai pekerjaan pokok bukan sekedar mengisi waktu luang dan pekerjaan tersebut menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran dan kecakapan.
Suatu pekerjaan dikatakan sebagai profesi jika ia lakukan full time, didasarkan panggilan hidup, terikat norma dan aturan memiliki derajat otonomi tinggi, melakukan pengembangan diri secara terus menerus, dan memiliki kode etik profesi. Tenaga pendidikan merupakan anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat menunjang penyelenggaraan pendidikan, selain itu bertugas untuk melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan. Tenaga kependidikan terdiri dari pendidik, pengelola suatu pendidikan, penitik/pengawas, peneliti, dan pengembanagn dibidang pendidikan, pustakawan laboran, dan teknisi sumber belajar.
Salah satu contoh pendidik dalah guru. Seorang dikatakan sebagai guru karena ia berada di muka kelas dan berhubungan langsung dengan peserta didik dalam melaksanakan proses kegiatan pembelajaran. Seorang guru harus memiliki profesionalisme (merupakan sikap dari seorang professional). Sasaran dari sikap professional yaitu peraturan perundang-undangan, organisasi profesi (PGRI), teman sejawat, anak didik, tempat kerja, pemimpin, dan pekerjaan.

B.     Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah:
1.      Apa pengertian profesi?
2.      Apa syarat-syarat profesi keguruan ?
3.      Bagaimana sejarah perkembangan profesi keguruan ?
C.    Tujuan
Adapun tujuannya yaitu:
1.      Mengetahui pengertian profesi keguruan.
2.      Mengetahui syarat-syarat profesi keguruan.
3.      Mengetahui sejarah perkembangan profesi keguruan.
D.    Manfaat
Adapun manfaat yaitu sebagai sumber literatur dari konsep dasar profesi keguruan.


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Profesi Keguruan
Kebanyakan kita mengatakan bahwa mengajar adalah suatu profesi. Apakah yang dimaksud dengan profesi? Ornstein dan Levine (1984) dalam Soetjipto (2009) menyatakan bahwa profesi itu adalah jabatan yang sesuai dengan pengertian profesi di bawah ini:
a)    Melayani masyarakat, merupakan karir yang akan dilaksanakan sepanjang hayat (atau tidak berganti-ganti pekerjaan).
b)   Memerlukan bidang ilmu dan keterampilan tertentu di luar jangkauan khalayak ramai (tidak setiap orang dapat melakukannya).
c)    Menggunakan hasil penelitian dan aplikasi dari teori ke praktek (teori baru dikembangkan dari hasil penelitian).
d)   Memerlukan pelatihan khusus dengan waktu yang panjang.
e)    Terkendali berdasarkan lisensi baku dan atau mempunyai persyaratan masuk (untuk menduduki jabatan tersebut memerlukan izin tertentu atau ada persyaratan khusus yang ditentukan untuk dapat mendudukinya).
f)    Otonomi dalam membuat keputusan tentang ruang lingkup kerja tertentu (tidak diatur oleh orang luar).
g)   Menerima tanggung jawab terhadap keputusan yang diambil dan unjuk kerja yang ditampilkan yang berhubungan dengan layanan yang diberikan (langsung bertanggung jawab terhadap apa yang diputuskannya, tidak dipindahkan ke atasan atau instansi yang lebih tinggi). Mempunyai sekumpulan unjuk kerja yang baku.
h)   Mempunyai komitmen terhadap jabatan dan klien; dengan penekanan terhadap layanan yang akan diberikan.
i)     Menggunakan administrator untuk memudahkan profesinya; relatif bebas dari supervisi dalam jabatan (misalnya dokter memakai tenaga administrasi untuk mendata klien, sementara tidak ada supervisi dari luar terhadap pekerjaan dokter sendiri).
j)     Mempunyai organisasi yang diatur oleh anggota profesi sendiri.
k)   Mempunyai asosiasi profesi dan atau kelompok ‘elit’ untuk mengetahui dan mengakui keberhasilan anggotanya (keberhasilan tugas dokter dievaluasi dan dihargai oleh organisasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI), bukan oleh Departemen Kesehatan).
l)     Mempunyai kode etik untuk menjelaskan hal-hal yang meragukan atau menyangsikan yang berhubungan dengan layanan yang diberikan.
m) Mempunyai kadar kepercayaan yang tinggi dari publik dan kepercayaan diri setiap anggotanya (anggota masyarakat selalu meyakini dokter lebih tahu tentang penyakit pasien yang dilayaninya).
n)   Mempunyai status sosial dan ekonomi yang tinggi (bila dibanding dengan jabatan lainnya).
Menurut Musriadi (2016) untuk membedakan profesi guru dengan profesi yang lainnya, terlebih dahulu harus tahu apa itu profesi dan apa itu guru.  profesi berasal dari bahasa latin “professio” yang mempunyai dua pengertian yaitu janji/ikrar dan pekerjaan. Sedangkan guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Untuk membedakan profesi guru dan profesi lainnya cukup sulit misalnnya polisi, tentara, perawat, atau pramugari mungkin bisa cepat dikenali seragamnya. Namun guru tidak demikian karena guru dilihat dari berbagai aspek misalnya (1) jabatan guru sebagai suatu profesi (2) profesi sebagai keahlian khusus (3) guru sebagai profesi yang luhur, dll.
Menurut Sagala Saiful (2011) profesi berasal dari bahasa Yunani “pbropbaino” yang berarti menyatakan secara publik dan bahasa latin disebut “professio” yang digunakan untuk menunjukkan pernyataan publik yang dibuat seorang yang bermaksud menduduki suatu jabatan publik. Secara tradisional profesi mengandung arti prestise, kehormatan, status sosial, dan otonomi lebih besar yang diberikan masyarakat kepadanya.
Menurut Djam’an Satori (2007) “profesi adalah suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian (expertise) dari para anggotanya” Artinya, suatu profesi tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang. Orang yang menjalankan suatu profesi harus mempunyai keahlian khusus dan memiliki kemampuan yang dapat dari pendidikan khusus bagi profesi tersebut.
Menurut Dedi Supriadi, (1998) profesi adalah suatu pekerjaan atau jabatan yang menuntut keahlian, tanggung jawab, dan kesetian terhadap pekerjaan tersebut. Hal ini, terwujud dalam kewenangan para anggota profesi dalam mengatur diri mereka, menentukan standar mereka sendiri, mengatur bagaimana dan apa syarat untuk bergabung di dalamnya dan mengatur standar perilaku para anggotanya (Danumiharja, 2014).
Menurut Tim pengembang ilmu pendidikan FIP-UPI (2007) profesi terkait erat dengan profesional. Profesi merupakan bidang keahlian, sedang profesional berkenaan dengan tingkat kemampuan, kecakapan atau kompetisi dan kinerja secara standar. Penguasaan hal tersebut merupakan perwujudan dari tanggung jawab profesional dan etika profesi yang kuat.
Sehubung dengan kata “profesi” ada beberapa istilah yang berkaitan dengan itu. Profesionalisme mengacu kepada komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya dan terus menerus mengembangkan strategi-strategi yang digunakannya dalam melakukan pekerjaan yang sesuai dengan profesinya. Profesionalitas mengacu kepada sikap apra anggota profesi terhadap profesinya serta derajat pengetahuan dan keahlian yang mereka miliki dalam rangka melakukan pekerjaannya  (Ramayulis,2013).
Setelah kita bahas profesionalisasi secara panjang lebar, mungkin dalam hati anda timbul pertanyaan, untuk apa dibicarakan profesionalisasi dalam dunia pendididkan? Kalau dipahami secara baik, kriteria jabatan profesional yang telah dibicarakan di atas, maka jelaslah bahwa jabatan profesional sangat memperhatikan layanan ini secara optimal, serta menjaga agar masyarakat jangan sampai dirugikan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, tuntutan jabatan profesional harus sangat tinggi. Profesi kependidikan, khususnya profesi keguruan, tugas utamanya adalah melayani masyarakat dalam dunia pendidikan. Sejalan dengan alasan tersebut jelas kiranya bahwa profesionalisasi dalam bidang keguruan mengandung arti peningkatan segala daya dan usaha dalam rangka pencapaian secara optimal layanan yang akan diberikan kepada
masyarakat (Satori, 2007).
Jadi, dapat disimpulkan bahwa profesi adalah suatu jabatan atau pekerjaan berdasarkan bisang keahlian yang khusus dan kemampuan yang mempunyai tugas utama dalam melayani masyarakat.

B.     Syarat-Syarat Prfesi Keguruan
Dari penjelasan dia atas dikemukakan bahwa guru dianggap sebagai suatu profesi bilamana ia memiliki pernyataan dasar, keterampilan teknik serta didukung oleh sikap kepribadian yang mantap. Menurut Satori (2005), guru yang prfesional harus memiliki kompetensi berikut ini.
1.      Kompetensi prfesional, artinya ia memiliki pengetahuan yang luas serta dalam dari subjek matter (bidang studi) yang akan diajarkan serta penguasaan metodologis dalam arti memiliki pengetahuan konsep teoritik, mampu memilih metode yang tepat serta mampu menggunakan berbagai metode dalam proses belajar mengajar. Guru pun harus memiliki pengetahuan luas tentang landasan kependidikan dan pemahaman terhadap subjek didik (murid).
2.      Kompetensi personal, artinya memiliki sikap kepribadiaan yang mantap sehingga mampu menjadi suber identifikasi bagi subjek. Dengan kata lain, guru harus memiliki kepribadian yang patut diteladani, sehingga mampu melaksanakan kepemimpinan yang dikemukakan oleh Ki Hadjar Dewantara, yaitu tut wuri handayani, ind madya magun karsodan ing ngarso sung tulodo.
3.      Kompetensi sosial, artinya ia menunjukkan kemampuan berkomunikasi social, baik dengan murid-muridnya maupun dengan sesama teman guru dengan kepala seklah bhakan dengan masyarkat luas.
4.      Kemamapuan untuk memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya yang berarti mengutamakan nilai kemanusian daripada nilai material. Apabila seorang guru telah memiliki kompetensi tersebut di atas, maka guru tersebut telah memiliki hak professional karena ia telah dengan nyata memenuhi syarat-syarat berikut ini:
a.       Mendapat pengakuan dan perlakuan hukum terhadap batas wewenang keguruan yang menjadi tanggung jawabnya.
b.      Memiliki kebebasan untuk mengambil langkah-langkah interaksi edukatif dalam batas tanggung jawabnya dan ikut serta dalam proses pengembangan pendidikan setempat.
c.       Menikmati kepemimpinan teknis dan dukungan pengelolaan yang efektif dan efesian dalam rangka menjalakan tugas sehari-hari.
d.      Menerima perlindungan dan penghargaan yang wajar terhadap usaha-usaha dan prestasi yang inovatif dalam bidang pengabdiaannya.
e.       Menghayati kebebasan mengembangkan kompetensi profesionalnya secara individual maupun secara institusional.
Khusus untuk jabatan guru, sebenarnya juga sudah ada yang mencoba menyusun kriterianya. Misalnya National Education Association (NEA) menyarankan kriteria berikut:
1. Jabatan yang Melibatkan Kegiatan Intelektual
            Jelas sekali bahwa jabatan guru memenuhi kriteria ini, karena mengajar melibatkan upaya-upaya yang sifatnya sangat didominasi kegiatan intelektual. lebih lanjut dapat diamati bahwa kegiatan-kegiatan yang dilakukan anggota profesi ini adalah dasar bagi persiapan dari semua kegiatan professional lainnya. Oleh sebab itu mengajar seringkali disebut sebagai ibu dari segala profesi (stinnett dan Hugget,1963 dalam Soetjipto, 2009).
2. Jabatan yang Menggeluti batang tubuh Ilmu yang Khusus
            Semua jabatan yang mempunyai monopoli pengetahuan yang memisahkan anggota mereka dari orang awam, dan memungkinkan mereka megadakan pengawasan tentang jabatannya. anggota-anggota suatu profesi menguasai bidang ilmu yang membangun keahlian mereka dan melindungi masyarakat dari penyalahgunaan, amatiran yang tidak terdidik, dan kelompok tertentu yang ingin mencari keuntungan (misalnya orang-orang yang tidak bertaanggung jawab yang membuka praktek dokter). Namun belum ada kesepakatan tentang bidang ilmu khusus yang melatari pendidikan (education) atau keguruan
(teaching) (Ornstein and Levine, 1984 dalam Soetjipto, 2009).
            Terdapat berbagai pendapat apakah mengajar memenuhi persyaratan kedua ini. Mereka yang bergerak dibidang pendidikan menyatakan bahwa mengajar telah mengembangkan secra jelas bidang khusu yang sangat penting dalam mempersiapkan guru yang berwenang. Sebaliknya, ada yang berpendapat bahwa mengajar belum mempunyai batang tubuh ilmu khusus yang dijabarkan secara ilmiah. Kelompk pertama percaya bahwa mengajar adalahsuatu sains (science) sementara kelompk kedua mengatakan bahwa mengajar adalah suatu kiat (art) (Stinnett dan Huggtt,1963 dalam Soetjipto, 2009).
            Untuk melangkah kepada jabatan professional, guru harus mempunyai pengaruh yang cukup besar dalam membuat keputusan tentang jabatannya sendiri. Organisasi guru harus mempunyai kekusaan dan kepemimpinan yang potensial untuk bekerja sama dan bukan didikte dengan kelompok yang berkepntingan, misalnya oleh lembaga pendidikan guru atau kantor wilayah pendidikan dan kebudayaan beserta jajarannya (Soejipto,2009).
3. Jabatan yang Memerlukan Persiapan Latihan yang Lama
            Penyelesaian pendidikan melalui kurikulum merupakan aturan universitas/institute atau melalui pengalaman praktik dan pemagangan atau campuran pemagangan dan kuliah. Pendidikan melalui perguruan tinggi disediakan untuk jabatan professional, sedangkan pendidikan melalui pengalaman praktik dana pemagangan atau campuran pemagangan dan kuliah diperuntukkaan bagi jabatan yang non professional (Ornstein and Levine, 1984 dalam Soejipto,2009).
            Anggota kelompok guru dan yang berwenang di departemen pendidikan dan kebudayaan berpendapat bahwa persiapan professional yang cukup lama amat perlu untuk mendidik guru yang berwenang. Konsep ini menjelaskan keharusan memiliki kurikulum perguuran tinggi, yang terdiri dari pendidikan umum, professional dan khusus,sekurang-kurangnya empat tahun lagi guru pemula (S1 di LPTK), atau pendidikan persiapan professional di LPTK paling kurang selama setahun setelah mendapat gelar akademik S1 di perguruan tinggi non-LPTK. Namun, sampai sekarang di Indonesia, ternyata masih banyak guru yang lama pendidikan mereka sangat singkat, malahan masih ada yang hanya seminggu, sehingga tentu saja kualitasnya masih sangat jauh untuk dapat memenuhi persyaratan yang kita harapkan (Soejipto,2009).
4. Jabatan yang Memerlukan Latihan dalam Jabatan yang Sinambung
            Jabatan guru cenderung menunjukkan bukti yang kuat sebgaai jabaan prfesional, sebab hampir setiap tahun guru melakukan berbagai latihan prfesional, baik yang mendapatkan penghargaan kredit maupun tanpa kredit (Danumiharja, 2014). Malahn pada saat sekarang bermacam-macam pendidikan professional tambahan diikuti guru-guru dalam menyetrakan dirinya dengan kualifikasi yang telah ditetapkan. (Ingat penyetaraan D-II untuk guru-guru SD dan penyetaraan D-III untuk guru-guru SLTP, baik melalui tatap muka di LPTK tertentu maupun lewat pendidikan jarak jauh yang dikoordinasikan Universitas Terbuka) (Soejipto,2009).
5. Jabatan yang Menjanjikan Karier Hidup dan Keanggotaan yang Permanen
            Di luar negeri barangkali syarat jabatan guru sebgai karier permanen merupakan titik yang palng lemah dalam menuntut bahwa mengajar adalah jabatan professional. Banyak guru baru yang hanyabertahan selama satu atau dua tahun saja pada profesi mengajar, setelah itu mereka pindah kerja ke bidang lain, yang lebih banyak menjanjikan bayaran yang lebih tinggi. Untunglah di Indonesia kelihatannya tidak begitu banyak guru yang pindah ke bidang lain, yang lebih banyak menjanjikan bayaran yang lebih tinggi. Untunglah di Indonesia kelihatannya tidak begitu banyak guru yang pindah ke bidang lain, walaupun buka berarti pula bahwa jabatan guru di Indonesia mempunyai pendapatan yang tinggi. Alasannya mungkin karena lapangan kerja dan sistem pindah jabatan yang agak sulit. Dengan demikian criteria ini dapat dipenuhi oleh jabatan guru di
Indonesia (Soejipto,2009).
6. Jabatan yang Menentukan Bakunya Sendiri
            Karena jabatan guru menyangkt hajat orang banyak, maka baku untuk jabatan guru ini sering tidak diciptakan oleh anggota profesi sendiri, terutama di Negara kita. Baku jabatan guru masih sangat banyak diatur oleh pihak pemerintah atau pihak lain yang menggunakan tenaga guru tersebut seperti yayasan pendidikan swasta. Sementara kebanyakan jabatan mempunyai patokan dan persyaratan yang seragam untuk meyakinkan kemampuan minimum yang diharuskan , dengan demikian halnya dengan jabatan guru. Dari pengalaman bebrapa tahun terakhir penerimaan caln mahasiswa LPTK didapat kesan yang sangat kuat bahwa skor nilai calon mahasiswa yang masuk ke lembaga pendidikan guru jauh lebih rendah dibandingkan dengan skor caln yang masuk ke bidang lainnya. Permasalahan ini mempunyai akibat juga dalam hasil pendidikan guru nantinya, karena bagaimanapun juga mutu lulusan akan sangat dipengaruhi oleh mutu masukan atau bahan bakunya, dalam hal ini mutu calon mahasiswa lembaga pendidikan guru (Soejipto,2009).
7. Jabatan yang Mementingkan layanan di Atas keuntungan Pribadi
            Jabatan mengajar adalah jabatan yang mempunyai nilai social yang tinggi, tidak perlu diragukan lagi. Guru yang baik akan sangat berperan dalam mempengaruhi yang lebih baik bagi warga Negara masa depan. Jabatan guru telah terkenal secara universal sebagai suatu jabatan yang anggotanya termtivasi oleh keinginan utnuk membantu orang lain, bukan disebabkan leh keuntungan ekonomi atau keuangan. Kebanyakan guru memilih jabatan ini berdasarkan apa yang dianggap baik oleh mereka yakni mendapatkan kepuasan rohaniah ketimbang kepuasan ekonomi atau lahiriah. Namun, ini tidak berarti bahwa guru harus dibayar lebih rendah tetapi juga jangan mengharapkan akan cepat kaya bila memilih jabatan guru. Oleh sebab itu, tidak perlu diragukan lagi bahwa persyaratan ketujuh ini dapat dipenuhi dengan baik (Soejipto,2009).
8. Jabatan yang mempunyai Organisasi professional yang Kuat dan Terjalin Rapat
            Semua profesi yang dikenal mempunyai organisasi profesioanl yang kuat untuk mewadahi tujuan bersama dan melindungi anggotanya. Dalam beberapa hal, jabatan guru telah memenuhi kriteria ini dan dalam hal lain belum dapat dicapai. Di Indonesia telah ada Persatuan Guru Indonesia (PGRI) yang merupakan wadah seluruh guru mulai dari guru taman kanak-kanak sampai guru sekolah lanjutan atas dan adapula Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI) yang mewadahi seluruh sarjana pendidikan (Soejipto,2009).
            Abuddin Nata (dalam Ramayulis,2013), secara garis besar menjelaskan ada tiga syarat khusus untuk profesi seorang pendidik, yaitu:
1.      Seorang guru yang professional harus mengetahui bidang ilmu pengetahuan yang akan diajarkan dengan baik. Ia benar-benar seorang ahli dalam bidang ilmu yang diajarkan.
2.      Seorang guru yang professional harus memilki kemampuan menyampaikan atau mengajarkan ilmu yang dimilikinya (transfer of knowledge) kepada murid-muridnya secara efektif dan efesien.
3.      Seorang guru yang professional harus berpegang teguh kepda kode etik profesi. Kode etik ini lebih dikhususkan lagi tekanannya pada perlunya memiliki akhlak mulia.
Sehubung dengan itu menurut Ramayulis (2013), untuk menjadi guru ada beberapa persyaratan yang harus dimiliki yaitu:
1.    Syarat fisik, antara lain berbadan sehat, tidak memiliki cacat tubuh yang mungkin menggannggu pekerjaanya, tidak memilki gejala penyakit menular sebab akan membahayakan peserta didiknya dan membawa akibat yang tidak baik dalam tugasnya sebagai guru.
2.    Syarat psikis, yaitu sehat rohani, dewasa dalam berpikir dan bertindak, mampu mengendalikan emosi, sabar, ramah dan sopan, memiliki jiwa kepemimpinan konsekuen dan berani berbuat, berani menanggung resik, berani berkorban dan memilki jiwa pengabdian.
3.    Sayarat keagamaan, seorang pendidik harus yang beragama dan mengamalkan ajaran agamanya. Disamping itu ia agama dan mengamalkan ajaran agamanya. Disamping itu ia menjadi figure identifikasi (uswatun al-hasaizah) dalam segala aspek kepribadiannya.
4.    Syarat teknis, seorang pendidik harus memilki ijazah tersebut harus disesuaikan dengan tingkatan lembaga pendidikan , jurusan, program studi, tempat ia mengajar dan mata pelajaran yang diajarkan.
5.    Syarat pedagogis, seorang pendidik harus menguasai metode mengajar, menguasai materi yang akan diajarkan dan ilmu-ilmu lain yang ada hubungannya dengan ilmu yang ia ajarkan. Ia juga harus mengetahui psikologi terutama psikologi perkembangan, psikologi pendidikan, psikologi agama bagi guru agama agar ia dapat menempatkan diri dalam kehidupan peserta didik dan memeberikan bimbingan sesuai dengan perkembangan peserta didik.
6.    Syarat administratif, seorang pendidik harus diangkat oleh pemerintah, yayasan atau lembaga lain yang berwenang mengangkat guru sehingga ia diberi tugas untuk mendidik dan mengajar.
7.    Syarat umur, seorang pendidik haruslah seorang dewasa. Dalam islam kedewasaan itu disebut akil balig atau mukallaf.

C.    Sejarah Perkembangan Profesi Keguruan
1.      Sejarah Profesi Kependidikan
Perkembangan Profesi Keguruan kita ikuti perkembangan profesi keguruan Indonesia, jelas bahwa pada mulanya guru-guru Indonesia diangkat dan orang-orang yang tidak berpendidikan khusus untuk memangku jabatan guru. Nasution (1987) mengekukakan perkembangan guru diIndonesia pada mulanya guru diangkat dari orang-orang yang tidak memiliki pendidikan khusus yang ditambah dengan orang-orang yang lulus dan sekolah guru (kweekschool) yang pertama kali didirikan di Solo tahun 1852. Karena mendesaknya keperluan guru maka Pemerintah Hindia Belanda mengangkat lima guru,yaitu:
1.         Guru lulusan sekolah guru yang dianggap sebagai guru yang berwenang penuh.
2.         Guru yang bukan sekolah guru, tetapi lulus ujian yang diadakan untuk menjadi guru.
3.         Guru bantu,yakni yang lulus ujian guru bantu.
4.         Guru yang dimagangkan kepada seorang guru senior,yang merupakan calon guru.
5.         Guru yang diangkat karena keadaan yang sangat mendesak yang berasal dan warga yang pernah mengecap pendidikan.
Walaupun jabatan guru tidak harus disebut sebagai jabatan professional penuh, status mulai membaik. Di Indonesia telah ada Persatuan Guru Republik Indonesia(PGRI) yang mewadahi persatuan guru dan juga mempunyai perwakilan di DPR/MPR. Dalam sejarah pendidikan guru Indonesia, guru pernah mempunyai status yang sangat tinggi di masyarakat, mempunyai wibawah yang sangat tinggi dan dianggap sebagai orang yang serbatahu. Peranan guru saat itu tidak hanya mendidik anak di depan kelas, mendidik masyarakat, tempat masyarakat untuk bertanya, baik untuk memecahkan masalah pribadi maupun sosial. Namun, wibawa guru mulai memudar sejalan dengan kemajuan zaman, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan keperluan guru yang meningkat tentang imbalan atau balas jasa. Keadaan demikian berlanjut sampai zaman pendudukan Jepang dan awal perang kemerdekaan. Secara perlahan namun pasti, pendidikan guru meningkatkan jenjang kualifikasi dan mutunya saat ini lembaga tunggal untuk pendidikan guru, yakni Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). Pada penghujung tahun 2005,pemerintah telah mengundangkan profesi guru dan  dosen yang merupakan suatu pengakuan yuridis formal bahwa profesi guru dan dosen adalah suatu jabatan profesi, yang selama ini hanya disandang oleh Dokter, Insinyur,dan sejenisnya. Undang-undang sistem pendidikan Nasional yang telah diundangkan belum begitu kuat untuk memberikan pengakuan jabatan guru dan Dosen sebagai suatu profesi. Sehingga banyak orang memandang jabatan guru dan Dosen sama sebagai pekerjaan kasar sebagaimana yang dilakukan oleh  buruh.
Kelemahan jabatan guru dan Dosen selama ini adalah karena pekerjaan ini tidak dapat memberikan jaminan hukum, jaminan sosial, dan jaminan hidup. Jaminan hukum artinya guru dan Dosen dapat diperlakukan oleh semenamena oleh siswa, orang tua siswa, dan masyarakat, seperti mengancam, memukul, dan sejenisnya. Sementara jaminan social dalam kehidupan sehari-hari guru masih dianggap sebagai masyarakat kelas bawah dan segi jaminan hidup, jabatan guru dan dosen tidak dapat memberikan pendapatan dan penghasilan yang layak, karena itu mereka harus melakukan kegiatan yang lain untuk menambah penghasilan dan jaminan masa depan.
 
2.      Sejarah Lembaga Kependidikan
a.      Masa Belanda
Pada awalnya organisasi perjuangan guru-guru pribumi pada zaman Belanda berdiri pada tahun 1912 dengan nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PG1-IB).Organisasi ini bersifa tunitaristik yang anggotanya terdiri dari para Guru Bantu, Guru Desa, Kepala Sekolah, dan Penilik Sekolah. Dengan latar pendidikan yang berbeda-beda mereka umumnya bertugas di Sekolah Desa dan Sekolah Rakyat Angka Dua. Tidak  mudah bagi PGHB memperjuangkan nasib para anggotanya yang memiliki pangkat, status social dan latarbelakang pendidikan yang berbeda. Sejalan dengan keadaan itu maka di samping PGHB berkembang pula organisasi guru baru antara lain Persatuan Guru Bantu (PGB), Perserikatan Guru Desa (PGD), Persatuan Guru Ambachts school (PGAS), Perserikatan Normal school (PNS), Hagere Kweek school Bond (HKSB), disamping organisasi guru yang bercorak keagamaan, kebangsaan atau lainnya seperti Christeljke Onderwijs Vereneging (COV) Katolieke Oriderwijs bond(KOB), Vereneging Van Muloleerkrachten (WM), dan Nederlandsbidische Onderwijs Genootschap (NIOG) yang beranggotakan semua guru tanpa membedakan golongan agama.
b.      Masa Kemerdekaan
Kesadaran kebangaan dan semangat perjuangan yang sejak lama tumbuh, mendorong para guru pribumi memperjuangkan persamaan hak dan posisi dengan pihak Belanda. Hasilnya antara lain adalah Kepala HIS yang dulu selalu dijabat oleh orang Belanda, satu per satu pindah ketangan orang Indonesia. Semangat perjuangan ini makin berkobar dan memuncak pada kesadaran dan cita-cita kemerdekaan.Perjuangan guru tidak lagi perjuangan perbaikan nasib, tidak lagi perjuangan kesamaan hak   dan posisi  dengan Belanda, tetapi telah memuncak menjadi perjuangan nasional  dengan teriak merdeka. Pada tahun 1932 nama Persatuan Guru Hindia Belanda(PGHB) diubah menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI). Perubahan nama ini mengejutkan pemerintah Belanda, karena kata Indonesia yang mencerminkan semangat kebangsaan sangat tidak disenangi oleh Belanda. Sebaliknya kata Indonesia ini sangat didambakan oleh guru dan bangsa Indonesia.
Pada zaman pendudukan Jepang segala organisasi dilarang, sekolah ditutup, Persatuan Guru Indonesia (PGI) tidak dapat lagi melakukan aktivitas. Semangat proklamasi 17 Agustus 1945 menjiwai penyelenggaraan Kongres Guru Indonesia pada tanggal 24-25 November 1945 di Surakarta. Melalui kongres ini segala organisasi dan kelompok guru yang didasarkan atas perbedaan tamatan, lingkungan pekerjaan, lingkungan daerah, politik, agama dan suku,sepakat dihapuskan. Mereka adalah guru-guru yang aktif mengajar, pensiunan guru yang aktif berjuang, dan pegawai pendidikan Republik Indonesia yang baru dibentuk. Mereka bersatu untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia. Didalam kongres inilah, pada tanggal 25 November 1945 - seratus hari setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) didirikan.
Dengan semangat pekik merdeka yang bertalu-talu,di tengah bau mesiu pemboman oleh tentara Inggris atas studio RRI Surakarta, mereka serentak bersatu untuk mengisi kemerdekaan dengan tiga tujuan:
1.         Mempertahankan dan menyempurnakan Republik Indonesia.
2.         Mempertìnggi tingkat pendidikan dan pengajaran sesuai dengan dasar-dasar kerakyatan.
3.         Membela hak dan nasib buruh umumnya, guru pada khususnya. Sejak Kongres Guru Indonesia itu, semua guru Indonesia menyatakan dirinya bersatu di dalam wadah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).


BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Berdasarkan rumusan masalah di atas kami menarik sebuah kesimpulan dari pembahasan ini adalah sebagai berikut :
1.      Profesi adalah suatu jabatan atau pekerjaan berdasarkan bisang keahlian yang khusus dan kemampuan yang mempunyai tugas utama dalam melayani masyarakat.
2.      Syarat-syarat dari profesi keguruan yaitu sebagai berikut ini:
a.     Jabatan yang melibatkan kegiatan intelektual.
b.    Jabatan yang menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus.
c.     Jabatan yang memerlukan persiapan profesional yang lama.
d.    Jabatan yang menjanjikan karier hidup dan keanggotaan yang permanent.
e.     Jabatan yang menentukan baku (standarnya) sendiri.
f.     Jabatan yang lebih mementingkan layanan d iatas keuntungan pribadi.
g.    Jabatan yang mempunyai organisasi professional yang kuat dan terjalin erat.
3.      Perkembangan Profesi Keguruan kita ikuti perkembangan profesi keguruan Indonesia, jelas bahwa pada mulanya guru-guru Indonesia diangkat dan orang-orang yang tidak berpendidikan khusus untuk memangku jabatan guru. Nasution (1987) mengekukakan perkembangan guru diIndonesia pada mulanya guru diangkat dari orang-orang yang tidak memiliki pendidikan khusus yang ditambah dengan orang-orang yang lulus dan sekolah guru (kweekschool) yang pertama kali didirikan di Solo tahun 1852.
B.     Saran
      Diharapkan kepada pembaca untuk mencari lebih banyak literature yang lebih relevan sehingga memperoleh data atau informasi yang lebih akurat dalam mengembangkan ilmu pengetahuan khususnya dibidang pendidikan yang terus maju seiring perkembangan zaman.
DAFTAR PUSTAKA

Danumiharja, Mintarsih. 2014. Profesi Tenaga Kependidikan. Yogyakarta: CV Budi Utama.
Musriadi,2016. Profesi Kependidikan Secara Teoritis dan Aplikatif. Yogyakarta: CV Budi Utama.
Ramayulis, 2013.Profesi dan Etika Keguruan. Jakarta: Kalam Mulia
Satori,Djam’an, dkk. 2005. Profesi Keguruan: Universitas Terbuka
Setjipto,Raflis Kosasi. 2009. Profesi Keguruan. Jakarta: Rineka Cipta.
Tim Pengembangan Ilmu Pendidikan UPI. 2007. Ilmu dan Aplikasi Pendidikan. Yogyakarta: PT. Imperial Bhakti Utama.
situs web: